مرحبا الأخوة والأخوات

مرحبا الأخوة والأخوات
Selamat Datang Para Pembaca Yang Dirahmati Allah SWT

Senin, 07 Maret 2011

Islam Syariat Semesta Alam


Islam Syariat Semesta Alam

عَنْ أَبِي هُرَيْرَةَ عَنْ رَسُولِ اللهِ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّم أَنَّهُ قَالَ: وَالَّذِي نَفْسُ مُحَمَّدٍ بِيَدِهِ لاَ يَسْمَعُ بِي أَحَدٌ مِنْ هَذِهِ الأُمَّةِ يَهُودِيٌّ وَلاَ نَصْرَانِيٌّ ثُمَّ يَمُوتُ وَلَمْ يُؤْمِنْ بِالَّذِي أُرْسِلْتُ بِهِ إِلاَّ كَانَ مِنْ أَصْحَابِ النَّارِ
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam, bahwasanya beliau shallallahu alaihi wa sallam bersabda: “Demi Dzat yang jiwa Muhammad berada di tangan-Nya! Tidaklah mendengar tentangku (diutusnya aku) seorangpun dari umat ini, baik ia seorang Yahudi maupun Nashrani, kemudian ia mati dan belum beriman dengan apa yang aku bawa (Syari’at Islam) melainkan ia termasuk penghuni neraka.” HR. Muslim
Pembaca yang dirahmati Allah subhanahu wa ta’ala, kali ini kita akan mengkaji sebuah hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam agar kita bisa mengambil beberapa pelajaran penting darinya. Sebuah hadits sahih, yang tidak ada keraguan padanya karena telah diriwayatkan oleh Al-Imam Muslim rahimahullah dalam kitab Shahih-nya; tepatnya pada bab “Wajibnya Beriman kepada Risalah Nabi Kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bagi Seluruh Manusia dan Terhapusnya Agama-agama dengan Agamanya”. Dari shahabat yang mulia Penghafal Islam Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, semoga Allah meridhainya.
Hadits ini adalah salah satu hadits dari hadits-hadits Nabi shallallahu alaihi wa sallam yang berbicara tentang salah satu prinsip utama dalam Islam, yaitu wajibnya beriman kepada risalah yang dibawa oleh Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam bahwa risalah beliau shallallahu alaihi wa sallam berlaku secara umum. Hal ini merupakan perwujudan syahadah (persaksian) bahwa Muhammad shallallahu alaihi wa sallam adalah benar-benar utusan Allah subhanahu wa ta’ala.
Keumuman Risalah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Pembaca yang dirahmati oleh Allah subhanahu wa ta’ala, dalam hadits yang mulia ini terdapat sebuah berita dari Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam yang mengandung peringatan dan ancaman sebagai penghuni neraka kepada mereka yang tidak mau beriman serta tunduk kepada syari’at Islam yang dibawa oleh beliau shallallahu alaihi wa sallam dalam keadaan paham dan mengerti bahwa apa yang dibawa oleh beliau shallallahu alaihi wa sallam adalah haq (kebenaran). Baik mereka dari kalangan umat Islam itu sendiri, atau dari selain umat Islam seperti Yahudi, Nashrani, Majusi, dan yang lainnya. Karena Nabi shallallahu alaihi wa sallam kita diutus kepada seluruh umat dan syariatnya berlaku bagi seluruh manusia tanpa terkecuali, apakah itu bangsa Arab atau (non-Arab), berkulit putih, hitam, atau merah dari kalangan budak atau yang merdeka. Demikian pula berlaku kepada umat-umat yang beragama dengan syariat para nabi terdahulu, sebagaimana dalam hadits ini. Lebih dari itu, Allah subhanahu wa ta’ala menegaskan (artinya):
Katakanlah, (wahai Muhammad), wahai sekalian manusia, sungguh aku adalah utusan Allah kepada kalian semuanya.” (Al-A’raf: 158)
Dalam sabdanya yang lain Nabi shallallahu alaihi wa sallam menyatakan:
كَانَ النَّبِىُّ يُبْعَثُ إِلَى قَوْمِهِ خَاصَّةً وَبُعِثْتُ إِلَى النَّاسِ كَافَّةً
Sesungguhnya para rasul sebelumku diutus hanya kepada kaum mereka semata, sedangkan aku diutus kepada manusia seluruhnya.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim, dari shahabat Jabir bin Abdillah radhiyallahu ‘anhu)
Bahkan keumuman risalah Nabi shallallahu alaihi wa sallam kita tidak hanya kepada manusia semata akan tetapi meliputi golongan jin juga, sebagaimana dijelaskan para ulama berdasarkan dalil-dalil dari Al-Qur`an dan Sunnah (Al Hadits).
Berkata Al-Imam Muhammad bin Abdil Wahhab rahimahullah: “Allah telah mengutusnya (Muhammad shallallahu alaihi wa sallam) kepada seluruh manusia dan mewajibkan ketaatan kepada Beliau shallallahu alaihi wa sallam bagi seluruh ats-tsaqolain (jin dan manusia).” (Lihat Tsalatsatul Ushul)
Juga Al-Imam Ath-Thohawi rahimahullah berkata: “Dan Beliau shallallahu alaihi wa sallam adalah seorang nabi yang diutus kepada seluruh bangsa jin dan manusia dengan kebenaran dan petunjuk, serta pelita dan cahaya.” (Lihat ‘Aqidah Ath-Thohawiyyah)
Bantahan Syubhat bahwa Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam hanya diutus kepada bangsa Arab
Dari penjelasan di atas terbantahlah sebuah syubhat (kerancuan berpikir, red) yang dilontarkan oleh sebuah kelompok/aliran dari kaum Nashara bahwa Rasulullah Muhammad shallallahu alaihi wa sallam hanya diutus kepada bangsa Arab saja, sehingga mereka mengingkari kenabian beliau shallallahu alaihi wa sallam kepada selain bangsa Arab. Maka ini sesungguhnya kekufuran yang nyata kepada Allah subhanahu wa ta’ala sekaligus pendustaan terhadap Allah subhanahu wa ta’ala dan rasul-Nya shallallahu alaihi wa sallam berdasarkan dalil-dalil yang pasti dan jelas tentang keumuman risalah Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Padahal kalau mereka (kaum Nashara) mau jujur bahwasanya berita tentang akan diutusnya Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam sebagai Rasul yang terakhir telah termaktub dalam kitab mereka Injil, bahkan Allah subhanahu wa ta’ala mengisahkan ucapan Nabi Isa ‘alaihis salam sebagaimana dalam ayat-Nya (artinya):
Dan (ingatlah) ketika Isa Ibnu Maryam berkata: “Hai Bani Israil, sesungguhnya aku adalah utusan Allah kepadamu, membenarkan kitab sebelumku, yaitu Taurat, dan memberi khabar gembira dengan (datangnya) seorang Rasul yang akan datang sesudahku, yang namanya Ahmad (Muhammad).” Maka tatkala Rasul itu datang kepada mereka dengan membawa bukti-bukti yang nyata, mereka berkata: “Ini adalah sihir yang nyata.”" (Ash-Shoff: 6)
Berkata Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah: “Dia adalah Muhammad bin Abdillah bin Abdil Muththolib, seorang nabi dari Bani Hasyim.” (Lihat Tafsir As-Sa’di, pada tafsir surat Ash-Shoff ayat ke-6, karya Asy-Syaikh As-Sa’di rahimahullah).
Allah telah mengabarkan bahwa mereka (Yahudi dan Nashara) benar-benar mengenal Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):
Orang-orang (Yahudi dan Nasrani) yang telah Kami beri Al-Kitab (Taurat dan Injil) mengenal Muhammad seperti mereka mengenal anak-anak mereka sendiri. Dan sesungguhnya sebahagian diantara mereka menyembunyikan kebenaran, padahal mereka mengetahui.” (Al-Baqarah: 146)
Lebih dari itu, telah disebutkan dalam sebuah hadits yang shahih bahwa Nabi Isa ‘alaihis salam akan turun ke bumi pada akhir zaman, dan akan menghapus agama Nashrani, serta berhukum dengan syari’at Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Sebagaimana diriwayatkan oleh Al-Bukhari dan Muslim dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam telah bersabda :
وَالَّذِى نَفْسِي بِيَدِهِ لَيُوشِكَنَّ أَنْ يَنْزِلَ فِيكُمُ ابْنُ مَرْيَمَ -صلى الله عليه وسلم- حَكَمًا مُقْسِطًا فَيَكْسِرَ الصَّلِيبَ وَيَقْتُلَ الْخِنْزِيرَ وَيَضَعَ الْجِزْيَةَ وَيَفِيضَ الْمَالُ حَتَّى لاَ يَقْبَلَهُ أَحَدٌ
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! sungguh telah dekat (waktu) turunnya Isa bin Maryam kepada kalian sebagai hakim yang adil, akan menghancurkan salib, membunuh babi, dan tidak menerima jizyah/upeti. Dan (saat itu) harta berlimpah ruah sehingga tidak ada seorangpun yang mau menerimanya.” (Muttafaqun ‘alaihi)
Al-Hafizh Ibnu Hajar rahimahullah ketika menjelaskan sabda Nabi shallallahu alaihi wa sallam “menghancurkan salib dan membunuh babi” berkata: “Yakni benar-benar akan menghapus agama Nashraniyah dengan menghancurkan salib dan menghilangkan keyakinan orang-orang Nashara dalam pengultusan Beliau (Nabi Isa) ‘alaihis salam.” (Lihat Fathul Bari, Kitab Ahadits Al-Anbiya`, Bab Nuzul ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam). Dalam riwayat lain dalam Shahih Muslim dengan lafazh:
وَإِمَامُكُمْ مِنْكُمْ : قَالَ ابْنُ أَبِى ذِئْبٍ تَدْرِى مَا أَمَّكُمْ مِنْكُمْ قُلْتُ تُخْبِرُنِى. قَالَ فَأَمَّكُمْ بِكِتَابِ رَبِّكُمْ تَبَارَكَ وَتَعَالَى وَسُنَّةِ نَبِيِّكُمْ -صلى الله عليه وسلم-.
“Dan ia (Nabi Isa bin Maryam) pemimpin bagi kalian.”
Ibnu Abi Dzi’b (perawi hadits) berkata: “Tahukah kamu dengan apa dia memimpin kalian?” Aku berkata (muridnya Ibnu Abi Dzi’b): “Beritahukanlah kepadaku!” Maka ia menjawab: “Dengan Al-Qur`an dan Sunnah (ajaran) Nabi kalian.”
Oleh karena itu, Al-Imam An-Nawawi rahimahullah meletakkan sebuah bab dalam Shahih Muslim dengan judul:
Bab Penjelasan tentang Turunnya Nabi Isa bin Maryam ‘alaihis salam (di akhir zaman sebagai hakim) berdasarkan syari’at Nabi kita Muhammad shallallahu alaihi wa sallam. Allah subhanahu wa ta’ala berfirman (artinya):
Tidak ada seorangpun dari Ahli Kitab, kecuali akan beriman kepadanya (Nabi Isa) sebelum kematiannya. Dan di hari kiamat nanti Isa itu akan menjadi saksi terhadap mereka.” (An-Nisa`: 159)
Al-Imam Ibnu Jarir rahimahullah meriwayatkan sebuah atsar (perkataan shahabat) dari shahabat Abdullah bin Abbas radhiyallahu ‘anhuma, beliau berkata: “Demi Allah! Sesungguhnya dia (Isa bin Maryam ‘alaihis salam) sekarang masih hidup. Tetapi jika ia turun (ke bumi), maka mereka semuanya (Yahudi dan Nashara) akan beriman kepadanya.” (Fathul Bari, Kitab Ahadits Al-Anbiya`, Bab Nuradhiyallahu ‘anhuul ‘Isa bin Maryam ‘alaihis salam)
Dari beberapa hadits di atas, kita mengetahui bahwa syariat beliau shallallahu alaihi wa sallam berlaku bagi seluruh umat dan suku bangsa, dan syariat beliau berlaku sepanjang zaman, dari zaman ketika beliau diutus sampai akhir zaman (hari kiamat). Di antara dalil yang menunjukkan bahwa syariat Islam yang dibawa oleh Muhammad shallallahu alaihi wa sallam juga berlaku bagi seluruh umat ialah apa yang diriwayatkan oleh Al-Imam Ahmad, Rasulullah shallallahu alaihi wa sallam bersabda:
Demi Dzat yang jiwaku berada di tangan-Nya! Seandainya Nabi Musa ‘alaihis salam hidup, maka tidak boleh baginya kecuali mengikuti (syariat)ku .”
Maka sangat batil ucapan yang menyatakan bahwa sebagian syariat Islam yang dibawa oleh Muhammad shallallahu alaihi wa sallam hanya cocok di masa dahulu ketika Beliau shallallahu alaihi wa sallam hidup. Adapun pada masa ini perlu adanya revisi atau kaji ulang agar lebih sesuai dengan zaman dan memberikan maslahah (kebaikan, red) kepada umat.
Karena secara tidak langsung orang yang mengucapkan ucapan ini telah menghukumi bahwa syariat Islam tidak relevan dengan zaman dan tidak berlaku secara umum. Dan hal ini tentunya bertentangan dengan dalil-dalil yang telah kita sebutkan serta penjelasan-penjelasan para ulama. Dan orang yang seperti ini benar-benar telah mencela Allah subhanahu wa ta’ala, karena konsekuensi dari ucapan tersebut (yang pada hakekatnya adalah syubhat) bahwa Allah subhanahu wa ta’ala tidak mengetahui apa yang terjadi pada masa ini. Subhanallahi ‘amma yaqulun! (Maha Suci Allah dari apa yang mereka ucapkan).
Sungguh hal ini adalah sikap lancang dan berani kepada Allah subhanahu wa ta’ala. Kita berlindung kepada-Nya dari sikap yang seperti ini.
Kewajiban Tunduk dan Taat kepada Syari’at Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam
Dengan demikian, maka wajib bagi orang-orang Yahudi dan Nashara, untuk beriman kepada Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, serta tunduk dan taat kepada syari’at beliau shallallahu alaihi wa sallam jika mereka menginginkan keselamatan di akhirat kelak, dan jika mereka mengaku sebagai pengikut Nabi Musa dan Isa ‘alaihumas salam, serta mengklaim bahwa mereka berpegang kepada Taurat dan Injil yang telah Allah subhanahu wa ta’ala turunkan kepada kedua Nabi yang mulia tersebut.
Terkhusus pula bagi kaum muslimin, wajib untuk benar-benar beriman kepada syariat Nabi mereka secara kaffah (menyeluruh, red) dalam qalbu (hati)nya, diucapkan dengan lisan, kemudian dibuktikan dengan amal perbuatan. Dan juga senantiasa mengagungkan syariat Islam dengan cara mempelajari dan memahaminya, kemudian mengamalkan dalam kehidupannya. Bukan sebatas pemanis bibir dengan hanya meneriakkannya di jalan-jalan, mimbar-mimbar, atau dalam sebuah karya tulis, majalah, buletin, dan yang semisalnya tentang penerapan Syari’at Islam namun samasekali tidak ada perwujudannya, baik dalam sekup kecil dirinya dan keluarganya, apalagi dalam tatanan negara. Sebagaimana peribahasa: ‘Jauh panggang dari api’, tindakan mereka tidak sesuai dengan maksudnya. Oleh karena itu, tidak ada jalan keselamatan kecuali dengan mengikuti Nabi shallallahu alaihi wa sallam secara kaffah (menyeluruh). Jangan sampai menjadi seperti sebuah ungkapan:
تَرْجُو النَّجَاةَ وَلَمْ تَسْلُكْ مَسَالِكَهَا
إِنَّ السَّفِيْنَةَ لاَ تَجْرِيْ عَلَى الْيَبَسِ
“Anda menginginkan keselamatan, namun Anda tidak menempuh jalan-jalannya.
Sesungguhnya bahtera tidak akan pernah bisa berlayar di atas (tempat) yang kering.”
Wallahul Muwaffiq.

Membalas Kebaikan Orang Lain


Membalas Kebaikan Orang Lain

Para pembaca rahimakumullah, berterima kasih atas pemberian orang lain adalah perangai terpuji. Setiap muslim hendaknya menghiasi diri dengannya. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):
“Tidak ada balasan kebaikan kecuali kebaikan (pula).” (Ar-Rahman: 60)
Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam memerintahkan umatnya agar membalas kebaikan orang lain, sebagaimana sabdanya:
“Barangsiapa diperlakukan baik (oleh orang), hendaknya ia membalasnya. Apabila ia tidak mendapatkan sesuatu untuk membalasnya, hendaknya ia memujinya. Jika ia memujinya, maka ia telah berterima kasih kepadanya; namun jika menyembunyikannya, berarti ia telah mengingkarinya…” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad. Lihat Shahih Al-Adab Al-Mufrad no. 157)
Pada umumnya, seseorang merasa berat hati untuk mengeluarkan tenaga, harta, waktu, dan yang semisalnya jika tidak ada imbal balik darinya. Oleh karena itu, barangsiapa yang mencurahkan semua itu untuk saudaranya dengan hati yang tulus, orang seperti ini berhak dibalas kebaikannya dan disyukuri pemberiannya.
Apabila kita diperintahkan untuk berbuat baik kepada orang yang berbuat jahat kepada kita dan memaafkannya, tentu balasan orang yang berbuat baik kepada kita hanyalah kebaikan.
Perlu diketahui juga, dalam Islam orang yang memberi lebih baik daripada orang yang menerima. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Tangan yang di atas (pemberi) lebih baik daripada tangan yang di bawah (penerima pemberian).” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Oleh karena itu, hendaknya kita menjadi umat yang suka memberi daripada banyak menerima. Jika kita menerima pemberian, berbalas budilah!, karena seperti itulah contoh dari Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha berkata, “Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menerima hadiah (pemberian selain shadaqah) dan membalasnya.” (Shahih Al-Bukhari no. 2585)
Berbalas budi -di samping merupakan perangai yang disukai oleh Islam dan terpuji di tengah masyarakat- adalah salah satu cara untuk mencegah timbulnya keinginan mengungkit-ungkit pemberian yang bisa membatalkan amal pemberiannya.
Bentuk Balas Budi
Bentuk membalas kebaikan orang sangat banyak ragam dan bentuknya. Tentu saja setiap orang membalas sesuai dengan keadaan dan kemampuannya. Jika seseorang membalas dengan yang sepadan atau lebih baik, inilah yang diharapkan. Jika tidak, maka memuji orang yang memberi di hadapan orang lain, mendoakan kebaikan, dan memintakan ampunan baginya, juga merupakan bentuk membalas kebaikan orang.
Dahulu, orang-orang Muhajirin datang kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dengan mengatakan, “Wahai Rasulullah, orang-orang Anshar telah pergi membawa seluruh pahala. Kami tidak pernah melihat suatu kaum yang paling banyak pmberiannya dan paling bagus bantuannya pada saat kekurangan selain mereka. Mereka juga telah mencukupi kebutuhan kita.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menjawab, “Bukankah kalian telah memuji dan mendoakan mereka?” Para Muhajirin menjawab, “Iya.” Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda, “Itu dibalas dengan itu.” (HR. Abu Dawud dan An-Nasa`i. Lihat Shahih At-Targhib no. 963)
Maksudnya, selagi orang-orang Muhajirin memuji orang-orang Anshar karena kebaikan mereka, para Muhajirin telah membalas kebaikan mereka.
Di antara bentuk pujian yang paling bagus untuk orang yang berbuat baik adalah ucapan:
جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا
“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan.”
Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Barangsiapa diperlakukan baik lalu ia mengatakan kepada pelakunya,
جَزَاكَ اللهُ خَيْرًا
“Semoga Allah membalasmu dengan kebaikan,” ia telah tinggi dalam memujinya.” (Shahih Sunan At-Tirmidzi no. 2035, cet. Al-Ma’arif)
Mensyukuri yang Sedikit Sebelum yang Banyak
Seseorang belum dikatakan mensyukuri Allah Subhanallahu wa Ta’ala jika belum berterima kasih terhadap kebaikan orang. Hal ini seperti yang disabdakan oleh Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam:
“Tidak bersyukur kepada Allah orang yang tidak berterima kasih kepada manusia.” (HR. Al-Bukhari dalam Al-Adab Al-Mufrad dari shahabat Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, dan Abu Dawud dalam Sunan-nya)
Hadits ini mengandung dua pengertian:
1. Orang yang tabiat dan kebiasaannya tidak mau berterima kasih terhadap kebaikan orang, biasanya ia juga mengingkari nikmat Allah Subhanallahu wa Ta’ala dan tidak mensyukuri-Nya.
2. Allah Subhanallahu wa Ta’ala tidak menerima syukur hamba kepada-Nya apabila hamba tersebut tidak mensyukuri kebaikan orang, karena dua hal ini saling berkaitan.
Ini adalah makna ucapan Al-Imam Al-Khatthabi v seperti disebutkan dalam ‘Aunul Ma’bud (13/114, cet. Darul Kutub Al-Ilmiyah).
Orang yang tidak bisa mensyukuri pemberian orang meskipun hanya sedikit, bagaimana ia akan bisa mensyukuri pemberian Allah Subhanallahu wa Ta’ala yang tak terbilang?! Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):
“Dan jika kamu menghitung-hitung nikmat Allah, niscaya kamu tak dapat menentukan jumlahnya.” (An-Nahl: 18)
Orang-orang yang Harus Disyukuri Pemberiannya
Di antara manusia yang wajib disyukuri kebaikannya adalah kedua orang tua. Ini sebagaimana firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala (artinya):
“Bersyukurlah kepada-Ku dan kepada dua orang ibu bapakmu.” (Luqman: 14)
Kedua orang tua telah mengorbankan semua miliknya demi kebaikan anaknya. Mereka siap menanggung derita karena ada seribu asa untuk buah hatinya. Oleh karena itu, sebaik apa pun seorang anak menyuguhkan berbagai pelayanan kepada kedua orang tuanya, belumlah mempu membalas kebaikan mereka, kecuali apabila mereka tertawan musuh atau diperbudak lalu sang anak membebaskannya dan memerdekakannya. Hak kedua orang tua sangatlah besar sehingga sangat besar pula dosa yang ditanggung oleh seseorang manakala mendurhakai kedua orang tuanya.
Demikian pula, kewajiban seorang istri untuk berterima kasih kepada suaminya sangatlah besar. Seorang suami telah bersusah-payah mencarikan nafkah serta mencukupi kebutuhan anak dan istrinya. Oleh karena itu, seorang istri hendaknya pandai-pandai berterima kasih atas kebaikan suaminya. Jika tidak, ia akan diancam dengan api neraka.
Dahulu ketika melakukan shalat gerhana, diperlihatkan surga dan neraka kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam. Diperlihatkan kepada beliau api neraka yang ternyata kebanyakan penghuninya adalah wanita. Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyebutkan bahwa sebabnya adalah mereka banyak melaknat dan mengingkari kebaikan suaminya. (Lihat Shahih Muslim no. 907)
Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam bersabda:
“Wahai para wanita, bersedekahlah kalian dan perbanyaklah istighfar (memohon ampunan kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala), karena aku melihat kalian sebagai penghuni neraka terbanyak.”
Ketika Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam menyampaikan wasiat tersebut, ada seorang wanita bertanya, “Mengapa kami menjadi mayoritas penghuni neraka?” Beliau menjawab, “Kalian banyak melaknat dan mengingkari (kebaikan) suami.” (Mukhtashar Shahih Muslim no. 524)
Apabila seorang istri disyariatkan untuk mengingat kebaikan suaminya, demikian pula seorang suami hendaknya mengingat-ingat kebaikan istrinya.
Adalah Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam senantiasa mengingat-ingat jasa dan perjuangan istrinya tercinta, Khadijah bintu Khuwailid radhiyallahu ‘anha. Hal ini seperti yang disebutkan oleh ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, “Aku belum pernah merasa cemburu terhadap istri-istri Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam seperti cemburuku atas Khadijah radhiyallahu ‘anha, padahal aku belum pernah melihatnya. Akan tetapi, Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sering menyebutnya. Terkadang beliau menyembelih kambing lalu memotong bagian kambing itu dan beliau kirimkan kepada teman-teman Khadijah radhiyallahu ‘anhu. Terkadang aku berkata kepada Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, ‘Seolah tidak ada wanita di dunia ini selain Khadijah!’ Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam lalu bersabda, ‘Sesungguhnya Khadijah dahulu begini dan begitu (beliau menyebut kebaikannya dan memujinya). Saya juga mempunyai anak darinya’.” (HR. Al-Bukhari dan Muslim)
Dari hadits di atas diketahui bahwa Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam sering mengingat-ingat kebaikan istri beliau yang pertama yang memiliki setumpuk kebaikan. Dialah Khadijah radhiyallahu ‘anha. Ia termasuk orang yang pertama masuk Islam, membantu Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam dengan hartanya, dan mendorong Nabi Shalallahu ‘alaihi wa Sallam untuk senantiasa tegar menghadapi setiap masalah. Oleh karena itu, hendaknya seorang muslim selalu menjaga kebaikan istrinya, temannya, dan kawan pergaulannya dengan mengingat-ingat kebaikan mereka dan memujinya.
Ada contoh lain dari praktik salaf umat ini dalam membalas kebaikan orang lain. Shahabat Jarir bin Abdillah Al-Bajali radhiyallahu ‘anhu sangat kagum dengan pengorbanan orang-orang Anshar. Oleh karena itu, ketika melakukan perjalanan dengan shahabat Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu -yang termasuk orang Anshar-, beliau memberikan pelayanan dan penghormatan kepada Anas radhiyallahu ‘anhu, padahal beliau lebih tua darinya. Anas radhiyallahu ‘anhu menegur Jarir radhiyallahu ‘anhu supaya tidak memperlakukan dirinya dengan perlakuan istimewa. Akan tetapi, Jarir radhiyallahu ‘anhu beralasan bahwa orang-orang Anshar telah banyak berbuat baik kepada Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa Sallam, sehingga ia (Jarir radhiyallahu ‘anhu) bersumpah akan memberikan pelayanan dan penghormatan kepada orang-orang Anshar. (Lihat Shahih Muslim no. 2513)
Wallahu Ta’ala A’lam Bishshowab.
Oleh Al-Ustadz Abu Muhammad Abdul Mu’thi y
Disalin dari artikel dengan judul yang sama dalam majalah Asy-Syari’ah No. 66/VI/1431 H/2010 disertai sedikit perubahan redaksi.

Hikmah Ilahi di Balik Musibah yang Melanda


Hikmah Ilahi di Balik Musibah yang Melanda

Para pembaca yang dirahmati Allah, belakangan ini negeri kita Indonesia diguncang berbagai musibah. Rangkaian bencana, gempa, tsunami, gunung meletus, banjir, dan lain sebagainya telah menelan banyak korban, baik nyawa maupun harta benda. Sedangkan yang selamat, tidak sedikit dari mereka yang harus tinggal di pengungsian, bahkan terpisahkan dengan keluarga dan karib kerabat.
Beberapa kalangan pun ramai mengeluarkan statement-statement terkait dengan sebab terjadinya musibah yang melanda tersebut. Diantara mereka ada yang mengatakan bahwa musibah merupakan peristiwa alam semata, tidak ada kaitannya dengan agama. Sebagian lainnya mengatakan bahwa musibah merupakan ketentuan dan takdir Allah Subhanallahu wa Ta’ala yang tidak ada kaitannya dengan dosa. Ada lagi yang mengatakan bahwa musibah merupakan kejadian untuk membuat takut manusia dan tiada kaitannya dengan dosa. Ada juga yang menghubungkannya dengan perkara-perkara gaib. Dan banyak lagi kepentingan-kepentingan duniawi dalam mengomentari terjadinya musibah tersebut. Hanya kepada Allah saja kita memohon petunjuk. Untuk menjawab semua itu, mari kita simak keterangan dari Al-Qur’an dan Al-Hadits, agar kita tidak semakin jauh dari bimbingan Allah dan Rasul-Nya.
Para pembaca yang dirahmati Allah, ketahuilah bahwa semua peristiwa yang terjadi di muka bumi ini, termasuk musibah yang melanda tersebut bukanlah murni peristiwa alam semata. Ia merupakan ketentuan (takdir) dari Allah Subhanallahu wa Ta’ala. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman:
“Tiada satu bencanapun yang menimpa di bumi dan (tidak pula) pada dirimu sendiri melainkan telah tertulis dalam kitab (Lauh Mahfuzh) sebelum Kami menciptakannya. Sesungguhnya yang demikian itu adalah mudah bagi Allah.” (Al-Hadid: 22)
“Tidak ada satu musibahpun yang menimpa seseorang kecuali dengan izin Allah. Dan barangsiapa yang beriman kepada Allah, niscaya Dia akan memberi petunjuk kepada hatinya. Dan Allah Maha Mengetahui segala sesuatu.” (At-Taghabun: 11)
Dengan keadilan dan kebijaksanaan-Nya Allah takdirkan berbagai musibah tersebut sebagai peringatan (menciptakan rasa takut) bagi para hamba (terkhusus yang durhaka) agar sadar dan kembali kepada agama Islam yang lurus. Sebagaimana firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala (artinya):
“Tidak ada satu negeripun (yang durhaka penduduknya), melainkan Kami membinasakannya sebelum hari kiamat atau Kami adzab (penduduknya) dengan adzab yang sangat keras. Yang demikian itu telah tertulis di dalam kitab (Lauh Mahfuzh). Dan sekali-kali tidak ada yang menghalangi Kami mengirimkan (kepadamu) tanda-tanda (kekuasaan Kami), melainkan karena tanda-tanda itu telah didustakan oleh orang-orang dahulu. Dan telah Kami berikan kepada Tsamud unta betina itu (sebagai mu’jizat) yang dapat dilihat, tetapi mereka menganiaya unta betina itu. Dan Kami tidak memberi tanda itu melainkan untuk menakuti.” (Al-Isra`: 58-59)
Para pembaca yang dirahmati Allah, sudah menjadi ketetapan ilahi (sunnatullah) bahwa tidaklah sebuah bencana ditimpakan kepada penduduk suatu negeri melainkan karena dosa dan kezhaliman mereka. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman:
“Dan musibah apa pun yang menimpa kamu maka adalah disebabkan oleh perbuatan tanganmu sendiri. Dan Allah memaafkan sebagian besar (dari kesalahankesalahanmu).(Asy-Syura: 30)
“Dan Tuhanmu sekali-kali tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, sedang penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan.” (Hud: 117)
Bisa juga karena mereka telah jauh dari Allah dan syari’at-Nya yang mulia sehingga Allah turunkan musibah tersebut sebagai peringatan. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman (artinya):
“Dan tidakkah mereka (orang-orang munafik) memperhatikan bahwa mereka diuji sekali atau dua kali setiap tahun, kemudian merekatidak (juga) bertaubat dan tidak (pula) mengambil pengajaran?” (At-Taubah: 126)
Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman pula mengisahkan tentang Nabi Yunus ‘alaihis salam:
“Dan mengapa tidak ada (penduduk) suatu kota yang beriman, lalu imannya itu bermanfaat kepadanya selain kaum Yunus? Tatkala mereka (kaum Yunus itu) beriman, Kami hilangkan dari mereka adzab yang menghinakan dalam kehidupan dunia, dan Kami beri kesenangan kepada mereka sampai kepada waktu yang tertentu.” (Yunus: 98)
Para pembaca yang mulia, sesungguhnya di balik musibah terdapat hikmah dan pelajaran berharga. Ia berfungsi sebagai nasehat agar kita selalu introspeksi diri atas berbagai dosa dan kezhaliman yang ada. Demikian pula ia sebagai peringatan bahwa kehidupan dunia ini tak pernah lengang dari ujian dan cobaan. Sehingga manakala hal itu terjadi tiada jalan keluar kecuali kembali kepada Allah Subhanallahu wa Ta’ala dengan bertaubat dan memohon ampun kepada- Nya, bersabar, mengerjakan shalat, serta amalan-amalan shalih lainnya. Tidak dengan kembali kepada petuah-petuah dukun, paranormal, ataupun orang pintar, karena yang demikian itu diharamkan dalam agama Islam yang mulia ini. Allah Subhanallahu wa Ta’ala berfirman:
“Hai orang-orang yang beriman, mintalah pertolongan (kepada Allah) dengan sabar dan (mengerjakan) shalat. Sesungguhnya Allah beserta orang-orang yang sabar. Dan janganlah kamu mengatakan terhadap orang-orang yang gugur di jalan Allah, (bahwa mereka itu) mati; bahkan (sebenarnya) mereka itu hidup, tetapi kamu tidak menyadarinya. Dan sungguh akan Kami berikan cobaan kepadamu, dengan sedikit ketakutan, kelaparan, kekurangan harta, jiwa dan buah-buahan. Dan berikanlah berita gembira kepada orang-orang yang sabar, (yaitu) orang-orang yang apabila ditimpa musibah, mereka mengucapkan, ‘Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji`uun’. Mereka itulah yang mendapat keberkatan yang sempurna dan rahmat dari Rabb mereka, dan mereka itulah orang-orang yang mendapat petunjuk.” (Al-Baqarah:153-157)
Para pembaca yang dirahmati Allah, musibah benar-benar mengingatkan kita akan kekuasaan Allah Subhanallahu wa Ta’ala, sehingga tidak boleh bagi kita merasa aman dari makar (adzab) Allah. Allah Maha Kuasa untuk menurunkan musibah (adzab) saat manusia terlelap tidur. Sebagaimana dalam firman- Nya (artinya):
“Maka apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di malam hari di waktu mereka sedang tidur?” (Al-A’raf: 97)
Bahkan Maha Kuasa pula untuk menurunkannya saat mereka sedang bermain di waktu pagi. Sebagaimana dalam firman-Nya (artinya):
“Atau apakah penduduk negeri-negeri itu merasa aman dari kedatangan siksaan Kami kepada mereka di waktu mataharisepenggalahan naik ketika mereka sedang bermain?” (Al-A’raf: 98)
Siapapun dari kita pasti mengidamkan kehidupan bahagia, aman, sentosa, bergelimang rahmat, dan jauh dari musibah (adzab). Bagaimanakah agar kehidupan yang bahagia tersebut dapat terwujud?
Untuk mengetahui jawabannya, simaklah firman Allah Subhanallahu wa Ta’ala berikut ini:
“Jikalau sekiranya penduduk negeri-negeri beriman dan bertakwa, pastilah Kami akan melimpahkan kepada mereka berkah dari langit dan bumi.” (Al-A’raf: 96)
“Dan Allah telah berjanji kepada orangorang yang beriman di antara kamu dan mengerjakan amal-amal yang shalih bahwa Dia sungguh-sungguh akan menjadikan mereka berkuasa di muka bumi, sebagaimana Dia telah menjadikan orang-orang sebelum mereka berkuasa, dan sungguh Dia akan meneguhkan bagi mereka agama yang telah diridhai-Nya untuk mereka, dan Dia benar-benar akan menukar (keadaan) mereka, sesudah mereka dalam ketakutan menjadi aman sentosa. (Dengan syarat) mereka tetap menyembahku-Ku dengan tiada mempersekutukan sesuatu apapun dengan Aku. Dan barangsiapa yang (tetap) kafir sesudah (janji) itu, maka mereka itulah orang-orang yang fasik.” (An-Nur: 55)
Demikianlah, keimanan yang jauh dari kesyirikan, ketaqwaan yang jauh dari kemaksiatan, dan amal shalih yang berkesinambungan dapat menghindarkan penduduk suatu negeri (dengan izin Allah) dari musibah (adzab) yang menakutkan sehingga menjadi aman sentosa. Bahkan akan menjadi sebab turunnya barakah dari langit dan bumi, istiqamah diatas agama, dan berkuasa di muka bumi.
Semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala memberikan taufiq-Nya kepada kita untuk kembali kepada Allah, berhukum dengan Kitabullah dan Sunnah (ajaran) Rasul-Nya, beramal shalih secara berkesinambungan, berpegang teguh dengan keimanan yang jauh dari kesyirikan, bid’ah, khurafat, serta menjaga ketakwaan yang jauh dari berbagai dosa dan kemaksiatan.
Akhir kata, semoga Allah Subhanallahu wa Ta’ala melindungi negeri yang kita cintai ini, membimbing rakyat dan pemimpinnya kepada jalan yang lurus. Amin Ya Mujibas Sa`ilin…

Bersiwak Ketika Berwudhu


Bersiwak Ketika Berwudhu

Para pembaca rahimakumulloh, demi tercapainya kesempurnaan sebuah ibadah, hendaknya seorang muslim melaksanakan dengan lengkap semua tata cara yang berkaitan dengan ibadah tersebut, termasuk yang bersifat sunnah. Seperti halnya pelaksanaan ibadah wudhu, dalam pelaksanaannya disunnahkan bersiwak (menggosok gigi). Barangsiapa yang bersiwak ketika berwudhu, maka akan lebih sempurna dan lebih besar pahalanya disisi Allah Subhanahu wa Ta’ala.
Menggosok gigi (bersiwak) ketika berwudhu sangat dianjurkan dalam Islam. Dalil yang mensyari’atkannya adalah sabda Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam:
لَوْلاَ أَنْ أَشُقَّ عَلَى أُمَّتِي لأَمَرْتُهُمْ بِالسِّوَاكِ عِنْدَ كُلِّ وُضُوءٍ
“Seandainya tidak memberatkan umatku, niscaya aku perintahkan mereka untuk bersiwak setiap kali melakukan wudhu.” (HR. Al-Bukhari no. 838, Muslim no. 370 dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu)
Demikian pula diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
السِّوَاكُ مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ
“Siwak dapat menyucikan mulut dan diridhai oleh Allah.” (HR. Al-Bukhari secara mu’allaq, An-Nasa’i no. 5, Ibnu Majah no. 289, Ahmad no. 23072. Dishahihkan oleh Asy-Syaikh Al-Albani dalam Al-Jami’ Ash-Shaghir no. 6008)
Secara bahasa (etimologi), siwak memiliki dua makna:
1. Al-Aalatu (Alat yang digunakan untuk bersiwak), yaitu ranting pohon arok.
2. Al-Fi’lu (Perbuatan membersihkan gigi).
Adapun makna siwak yang dimaksud dalam ilmu fiqih (terminologi) adalah menggunakan kayu siwak (ranting pohon arok) atau yang semisalnya untuk menghilangkan kotoran kuning dan selainnya pada gigi. Demikian makna yang dijelaskan oleh Al-Imam Asy-Syaukani dalam kitabnya, Nailul Authar (1/121).
Hukum Bersiwak Saat Berwudhu
Mayoritas ulama berpendapat bahwa bersiwak saat berwudhu hukumnya sunnah mu’akkadah (sunnah yang sangat ditekankan), tidak wajib. Karena Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyandarkan anjuran untuk bersiwak saat berwudhu kepada kemampuan umatnya. Sehingga hukumnya tidak wajib, disebabkan kekhawatiran beliau hal itu akan memberatkan umatnya. Demikian pendapat Abu Hanifah, Malik, Asy-Syafi’i, Ahmad bin Hanbal, dan para ulama lainnya.
Oleh karena itu, Al-Imam Asy-Syaukani menyimpulkan dalam kitabnya, Nailul Authar (1/121): “Bersiwak hukumnya sunnah mu’akkadah (sunnah yang sangat ditekankan).”
Waktu Bersiwak Saat Berwudhu
Anjuran untuk bersiwak saat berwudhu tidak dibatasi oleh waktu dan tempat tertentu. Bersiwak boleh dilakukan kapan pun juga, baik sebelum wudhu, atau saat melakukannya, atau boleh juga setelahnya. Hanya saja para ulama lebih menganjurkan untuk dikerjakan pada saat berkumur-kumur (madhmadhah). Bersiwak dilakukan guna membersihkan gigi dari kotoran yang menempel, oleh karena itu saat yang paling tepat adalah pada saat berkumur-kumur. (Tas-hilul Ilmam 1/108, Fathu Dzil Jalali wal Ikram 1/171)
Alat Yang Dipakai Untuk Bersiwak
Para ulama berbeda pendapat apakah bersiwak harus dengan menggunakan kayu siwak (ranting pohon arok) atau boleh dengan selainnya. Sebagian ulama berpendapat bahwa bersiwak harus dengan menggunakan kayu siwak (ranting pohon arok). Demikian pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Ahmad bin Hanbal, dan juga Al-Maqdisi.
Namun mayoritas ulama berpendapat boleh menggunakan selain kayu siwak (ranting pohon arok). Anjuran Nabi Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk bersiwak adalah berkaitan dengan perbuatan membersihkan gigi, bukan anjuran untuk menggunakan alat tertentu. Sehingga diperbolehkan bagi seseorang untuk bersiwak dengan benda apapun yang dapat membersihkan gigi, seperti kayu siwak, sikat gigi, kain, jari tangan, atau yang selainnya. Ini adalah pendapat yang dipilih oleh Al-Imam Asy-Syaukani, Ash-Shan’ani, Al-Fauzan, Al-‘Utsaimin, dan para ulama lainnya. (Silakan merujuk kitab Asy-Syarhul Mumthi’ 1/95, Nailul Authar 1/122, Subulus Salam 1/64, Fathu Dzil Jalali wal Ikram 1/171)
Namun tentu yang lebih utama adalah bersiwak dengan menggunakan kayu siwak (ranting pohon arok). Karena inilah yang biasa dipraktekkan oleh Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam. Asy-Syaikh Shalih Al-Fauzan dalam kitabnya, Tas-hilul Ilmam (1/108), berkata: “Alat yang paling baik untuk membersihkan gigi adalah kayu siwak (ranting pohon arok), karena lebih lembut, dan lebih berfungsi untuk membersihkan mulut, serta memiliki aroma yang segar.” (Hal senada dinyatakan pula oleh Al-Imam Ash-Shan’ani (Subulus Salam 1/64), Asy-Syaukani (Nailul Authar 1/122), dan juga Al-‘Utsaimin, (Fathu Dzil Jalali wal Ikram 1/171)
Cara Bersiwak
Para ulama berbeda pendapat mengenai cara bersiwak, apakah dengan menggunakan tangan kanan atau tangan kiri. Sebagian ulama mengatakan dengan menggunakan tangan kanan, karena bersiwak merupakan bagian dari ibadah untuk mendekatkan diri (taqarrub) kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala. Berdalil dengan hadits ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha, bahwa Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يُحِبُّ التَّيَمُّنَ فِي شَأْنِهِ كُلِّهِ فِي نَعْلَيْهِ وَتَرَجُّلِهِ وَطُهُورِهِ
“Bahwasanya Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam menyukai memulai dengan bagian yang kanan dalam segala sesuatu, baik saat memakai sandal, menyisir rambut, dan saat bersuci.” (HR. Al-Bukhari no. 163, Muslim no. 396)
Sebagian ulama lainnya mengatakan dengan menggunakan tangan kiri. Karena bersiwak merupakan bentuk menghilangkan kotoran dari gigi, sehingga sebaiknya dilakukan dengan tangan kiri. Demikian pendapat yang masyhur dari madzhab Hanbali.
Sebagian ulama lainnya merinci; Jika bersiwak tujuannya untuk mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa Ta’ala (taqarrub), maka dilakukan dengan menggunakan tangan kanan. Namun jika bersiwak semata-mata bertujuan untuk membersihkan gigi, tanpa diniatkan sebagai ibadah maka dilakukan dengan menggunakan tangan kiri. Demikian pendapat Al-Qurthubi, dan sebagian ulama dari madzhab Maliki dan juga Syafi’i.
Namun pendapat yang lebih mendekati kebenaran adalah boleh menggunakan tangan kanan maupun tangan kiri saat bersiwak, karena tidak ada dalil yang tegas mengenai cara dan adab-adab bersiwak. Demikian pendapat yang disebutkan oleh Asy-Syaikh Al-‘Utsaimin. (Tharhut Tatsrib 1/223, Asy-Syarhul Mumthi’, 1/103)
Para ahli fiqh mempunyai beberapa pendapat tentang tata cara dan adab dalam bersiwak. Al-Imam Asy-Syaukani menasehatkan kepada kita untuk mengambil pendapat yang sesuai dan didukung dengan dalil-dalil yang shahih. (Lihat Nailul Authar, 1/122)
Adapun yang diriwayatkan dari ‘Aisyah radhiyallahu ‘anha:
كَانَ رَسُولُ اللَّهِ صَلَّى اللَّهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ يَسْتَاكُ عَرْضًا ، وَلاَ يَسْتَاكُ طُولاً
“Dahulu Rasulullah Shallallahu ‘Alaihi wa Sallam bersiwak dengan cara menjalankannya ke samping kanan dan kiri, bukan dari atas ke bawah.” (HR. Abu Nu’aim dalam Kitabus Siwak)
Hadits tersebut dihukumi lemah (dha’if) oleh para ulama pakar hadits seperti Al-Hafidz Ibnu Hajar, Al-Albani (Adh-Dha’ifah no. 940), dan yang lainnya. Karena di dalam sanadnya terdapat rawi yang bernama Abdullah bin Hakim. Al-Hafidz Ibnu Hajar dalam kitabnya, At-Talkhisul Habir (1/120), berkata: “Dia adalah seorang rawi yang matruk (haditsnya ditinggalkan).”
Dengan demikian, cara dan adab-adab bersiwak merupakan masalah yang mudah dalam syariat ini. Seseorang dapat melakukannya dengan apa yang dirasa mudah dan bermanfaat.
Wallahu a’lam.
HADITS-HADITS DHA’IF (LEMAH) YANG TERSEBAR DI KALANGAN UMAT ISLAM SEPUTAR SIWAK
Disebutkan dalam kitab Silsilatul Ahadits Adh-Dha’ifah wal Maudhu’ah wa Atsaruha As-Sayyi` fil Ummah beberapa hadits dha’if (lemah) yang tersebar di kalangan umat Islam. Diantara hadits-hadits dha’if tersebut yang terkait dengan pembahasan tentang bersiwak adalah hadits no. 3852 dan 4016, yang mana penyusun kitab tersebut, Asy-Syaikh Al-’Allamah Muhammad Nashiruddin Al-Albani, mengatakan tentang kedua hadits tersebut bahwasanya masing-masing hadits tersebut dha’if (lemah) sehingga tidak dapat dijadikan sandaran/pijakan dasar dalam beramal atau beraqidah dengan apa yang terkandung di dalamnya, kecuali yang didukung dengan dalil-dalil shahih. Kedua hadits tersebut adalah sebagai berikut:
3852 - عَلَيْكُمْ بِالسِّوَاكِ, فَنِعْمَ الشَّيْءُ السِّوَاكُ يُذْهِبُ بِالْحَفََرِ وَيَنْزِعُ الْبَلْغَمَ ويَجْلُوْ الْبَصَرَ وَيَشُدُّ اللِّثَّةَ وَيُذْهِبُ بِالْبَخَرِ وَيُصْلِحُ الْمَعِدَةَ وَيَزِيْدُ فِي دَرَجَاتِ الْجَنَّةِ وَتَحْمَدُهُ الْمَلاَئِكَةُ وَيُرْضِيْ الرَّبَّ وَيُسْخِطُ الشَّيْطَانَ
“Hendaknya kalian bersiwak, karena sebaik-baik sesuatu adalah siwak. Ia bisa menghilangkan warna kuning pada gigi, menghentikan lendir, memperjelas pandangan mata, memperkuat gusi, menghilangkan bau mulut, memperbaiki pencernaan, menambah derajat seorang muslim di Al-Jannah (Surga), para malaikat memujinya, membuat Allah ridho, dan membuat setan marah.”
4016 - فِي السِّوَاكِ عَشَرَ خِصَالٍ: مَطْهَرَةٌ لِلْفَمِ مَرْضَاةٌ لِلرَّبِّ وَمُسْخِطَةٌ لِلشَّيْطَانِ وَمُحِبَّةٌ لِلْحَفَظَةِ وَيَشُدُّ اللِّثَّةَ وَيُطَيِّبُ الْفَمَ ويَقْطَعُ الْبَلْغَمَ ويُطْفِئُ الْمُرَّةَ وَيَجْلُو الْبَصَرَ وَيُوَافِقُ السُّنَّةَ
“Pada siwak terdapat sepuluh perangai (watak): membersihkan gigi (menyucikan mulut), membuat Allah ridho, membuat setan marah, membuat para malaikat penjaga suka, memperkuat gusi, mengharumkan aroma mulut, menghentikan lendir, menghilangkan rasa pahit, menajamkan pandangan mata, dan sesuai dengan As-Sunnah (Ajaran Nabi Muhammad n).”
Wallahu Ta’ala A’lam Bishshowab.
Sumber: http://www.buletin-alilmu.com/bersiwak-ketika-berwudhu

 

 


Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa

Waktu-waktu Mustajab untuk Berdoa

Alhamdulilllah, segala puji hanya milik Allah Rabb semesta alam ini. Dialah Yang Maha Mengetahui keadaan hamba-Nya. Dia pulalah Yang Maha Mengetahui segala kebutuhan hamba-Nya. Dia juga mengetahui bahwa para hamba-Nya lemah sangat butuh terhadap pertolongan. Oleh karena itu, Dia memerintahkan para hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya, sekaligus berjanji akan mengabulkan doa dan permohonan mereka kepada-Nya apabila terpenuhi syarat-syarat dan adab-adabnya. Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (yang artinya):
“Dan Rabbmu berfirman: “Berdoalah kepada-Ku, niscaya akan Kuperkenankan bagimu. Sesungguhnya orang-orang yang menyombongkan diri dari menyembah-Ku (berdoa kepada-Ku) akan masuk neraka Jahannam dalam keadaan hina dina.” (Al-Mu’min: 60)
Para pembaca rahimakumullah, dalam ayat diatas Allah Subhanahu wa Ta’ala memerintahkan para hamba-Nya untuk berdoa kepada-Nya, dan berjanji akan mengabulkan doa hamba-Nya. Bahkan sebaliknya, Allah Subhanahu wa Ta’ala mengancam para hamba-Nya yang enggan untuk berdoa kepada-Nya karena telah jatuh kepada sifat kesombongan.
Para pembaca, semoga Allah senantiasa mencurahkan rahmat, taufiq, dan hidayah-Nya kepada kita semua. Para dasarnya, kita boleh berdoa kapan dan dimana saja. Akan tetapi, di sana ada waktu-waktu tertentu yang mempunyai nilai lebih untuk dikabulkannya doa. Oleh karena itu, pada edisi kali ini, kami akan menjelaskan beberapa waktu-waktu mustajab tersebut sebagai pelengkap dua edisi sebelumnya (5/II/VII/1430 dan 15/IV/VIII/1431) tentang adab dan syarat-syarat dalam berdoa. Semoga bermanfaat.
Di antara waktu-waktu tersebut adalah:
1. Malam (lailatul) Qadar
‘Aisyah radhiyallahu ‘anha pernah bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, apa petunjukmu bila aku mendapati malam (laitul) Qadar itu, apa yang harus aku ucapkan?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab: “Ucapkanlah (doa):

« اللَّهُمَّ إِنَّكَ عَفُوٌّ تُحِبُّ الْعَفْوَ فَاعْفُ عَنِّي ».

“Ya Allah, sesungguhnya Engkau Maha Pemaaf, mencintai perbuatan memberi maaf, maka maafkanlah aku.” (HR. At-Tirmidzi, Ahmad, dan An-Nasa`i dalam Al-Kubra)
2. Di sepertiga malam yang akhir dan di waktu sahur
Allah Subhanahu wa Ta’ala menyebutkan salah satu sifat para hamba-Nya yang beriman dalam firman-Nya (artinya):
“Dan pada waktu akhir malam (waktu sahur) mereka memohon ampun.” (Adz-Dzariyat: 18)
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu menyatakan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam pernah bersabda:

« يَنْزِلُ رَبُّنَا تَبَارَكَ وَتَعَالَى كُلَّ لَيْلَةٍ إِلَى السَّمَاءِ الدُّنْيَا حِينَ يَبْقَى ثُلُثُ اللَّيْلِ الآخِرُ يَقُولُ مَنْ يَدْعُونِي فَأَسْتَجِيبَ لَهُ مَنْ يَسْأَلُنِي فَأُعْطِيَهُ مَنْ يَسْتَغْفِرُنِي فَأَغْفِرَ لَهُ » .

“Rabb kita Yang Maha Tinggi turun setiap malam ke langit dunia ketika tersisa sepertiga malam yang akhir seraya berfirman: ‘Siapa yang berdoa kepada-Ku niscaya Aku mengabulkan doanya. Siapa yang meminta kepada-Ku niscaya Aku berikan apa yang dimintanya. Siapa yang minta ampun kepada-Ku maka aku akan mengampuninya’.” (HR. Ibnu Majah dan Ahmad)
3. Di akhir shalat fardhu
Abu Umamah Al-Bahili radhiyallahu ‘anhu berkata: “Pernah ada yang bertanya kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Wahai Rasulullah, doa apakah yang didengarkan (dikabulkan)?” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam menjawab:

« جَوْفُ اللَّيْلِ الآخِرُ وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ »

“Doa yang dipanjatkan di tengah malam yang akhir dan di akhir shalat wajib.” (HR. At-Tirmidzi dan An-Nasa`i dalam Al-Kubra)
Para ulama berbeda pendapat tentang apa yang dimaksud dengan kata ((دُبُرَ)) dalam hadits diatas. Apakah maksudnya sebelum salam atau setelah salam dari shalat?
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah berkata dalam kitabnya, Zadul Ma’ad, 1/378:
“(( وَدُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ)) bisa jadi maksudnya sebelum salam dan bisa jadi setelahnya. Adapun Syaikh kami (Syaikhul Islam Ibnu Taimiyyah rahimahullah) menguatkan pendapat yang menyatakan sebelum salam.”
Sedangkan Asy-Syaikh Ibnu ‘Utsaimin rahimahullah berpandangan di akhir setiap shalat fardhu adalah sebelum salam, sehingga doa itu dipanjatkan setelah selesai membaca tasyahhud akhir dan shalawat sebelum mengucapkan salam sebagai penutup ibadah shalat. Beliau rahimahullah berkata: “Riwayat yang menyebutkan adanya doa yang dibaca di ((دُبُر الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَات)), berarti doa itu dibaca sebelum salam. Sedangkan dzikir yang dinyatakan untuk dibaca di ((دُبُرَ الصَّلَوَاتِ الْمَكْتُوبَاتِ)), maka maksudnya dzikir itu dibaca setelah selesainya shalat. Karena Allah Subhanahu wa Ta’ala berfirman (artinya): “Apabila kalian telah selesai dari mengerjakan shalat, berdzikirlah kalian kepada Allah dalam keadaan berdiri, duduk ataupun berbaring diatas lambung-lambung kalian.” (An-Nisa`: 103)
4. Antara adzan dan iqamah
Anas bin Malik radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« لاَ يُرَدُّ الدُّعَاءُ بَيْنَ الأَذَانِ وَالإِقَامَةِ ».

“Tidak tertolak doa yang dipanjatkan antara adzan dan iqamah.” (HR. Abu Dawud)
5. Satu waktu di malam hari
Jabir radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« إِنَّ فِى اللَّيْلِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا رَجُلٌ مُسْلِمٌ يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا مِنْ أَمْرِ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَذَلِكَ كُلَّ لَيْلَةٍ ».

“Sesungguhnya pada malam hari ada satu waktu yang tidaklah bersamaan dengan itu seorang muslim meminta kepada Allah kebaikan dari perkara dunia dan akhirat, melainkan Allah akan mengabulkan permintaan tersebut, dan itu ada di setiap malam.” (HR. Muslim dan Ahmad)
Al-Imam An-Nawawi rahimahullah ketika menjelaskan hadits di atas mengatakan: “Pada hadits tersebut terkandung adanya penetapan satu waktu mustajab pada setiap malam, dan anjuran untuk berdoa di waktu-waktu malam dengan harapan bertepatan dengan waktu mustajab tersebut.” (Al-Minhaj, 3/95)
6. Ketika terbangun di waktu malam
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“Barangsiapa yang terbangun di waktu malam lalu mengucapkan:

لاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ وَحْدَهُ لاَ شَرِيكَ لَهُ ، لَهُ الْمُلْكُ ، وَلَهُ الْحَمْدُ ، وَهُوَ عَلَى كُلِّ شَىْءٍ قَدِيرٌ . الْحَمْدُ لِلَّهِ ، وَسُبْحَانَ اللَّهِ ، وَلاَ إِلَهَ إِلاَّ اللَّهُ ، وَاللَّهُ أَكْبَرُ ، وَلاَ حَوْلَ وَلاَ قُوَّةَ إِلاَّ بِاللَّهِ

Kemudian mengucapkan:

اللَّهُمَّ اغْفِرْ لِي

Atau berdoa, maka dikabulkan (doanya). Dan jika berwudhu’ kemudian melaksanakan shalat maka shalatnya diterima.” (HR. Al-Bukhari)
Sebagian ulama mengatakan: “Dalam keadaan seperti ini lebih diharapkan terkabulkannya doa begitu juga diterimanya shalat  dibandingkan waktu/keadaan yang lainnya.” (Lihat Tuhfatul Ahwadzi, 8/311)
7. Ketika dikumandangkannya adzan dan dirapatkannya barisan, berhadapan dengan barisan musuh di medan tempur
Sahl bin Sa’d radhiyallahu ‘anhuma berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: “Dua waktu/keadaan yang didalamnya dibukakan pintu-pintu langit dan jarang sekali tertolak doa yang dipanjatkan ketika itu, yaitu saat diserukan panggilan shalat (adzan) dan saat berada dalam barisan di jalan Allah (ketika berhadapan dengan musuh di medan perang, pent).” (HR. Ibnu Hibban dan Al-Baihaqy dalam Al-Kubra)
8. Suatu waktu pada hari Jum’at
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menyebut tentang hari Jum’at, beliau bersabda:

« إِنَّ فِى الْجُمُعَةِ لَسَاعَةً لاَ يُوَافِقُهَا مُسْلِمٌ قَائِمٌ يُصَلِّى يَسْأَلُ اللَّهَ خَيْرًا إِلاَّ أَعْطَاهُ إِيَّاهُ وَقَالَ بِيَدِهِ يُقَلِّلُهَا يُزَهِّدُهَا».

“Sesungguhnya di hari Jum’at itu ada suatu waktu yang tidaklah waktu tersebut bertepatan dengan seorang muslim yang sedang melaksanakan shalat, lalu meminta kepada Allah suatu kebaikan, kecuali pasti Allah akan mengabulkannya.” Beliau shallallahu ‘alaihi wa sallam mengisyaratkan dengan tangannya untuk menunjukkan singkatnya waktu tersebut. (Muttafaqun ‘alaihi)
Ulama berbeda pendapat tentang batasan waktunya. Ada yang mengatakan waktunya adalah saat masuknya khatib ke masjid. Ada yang mengatakan ketika matahari telah tergelincir, ada yang mengatakan setelah shalat ashar, dan ada pula yang mengatakan waktunya dari terbit fajar sampai terbit matahari. (Al-Minhaj, 6/379)
Al-Imam Ibnul Qoyyim rahimahullah dalam Zadul Ma’ad (1/378), berpendapat bahwa pendapat yang lebih tepat dalam permasalahan ini adalah bahwa waktunya setelah shalat ashar, berdasarkan sabda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam: “Sesungguhnya pada hari Jum’at itu ada suatu waktu yang tidaklah seorang hamba muslim memohon suatu kebaikan kepada Allah, kecuali pasti Allah akan mengabulkannya, dan waktunya adalah setelah shalat ashar.” (HR. Ahmad)
9. Ketika sujud
Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu berkata: “Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« أَقْرَبُ مَا يَكُونُ الْعَبْدُ مِنْ رَبِّهِ وَهُوَ سَاجِدٌ فَأَكْثِرُوا الدُّعَاءَ ».

“Paling dekatnya seorang hamba dengan Rabbnya adalah ketika ia sedang sujud maka perbanyaklah oleh kalian doa ketika sedang sujud.” (HR. Muslim)
10. Doa pada hari Arafah
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

« خَيْرُ الدُّعَاءِ دُعَاءُ يَوْمِ عَرَفَةَ ».

“Sebaik-baik doa adalah doa pada hari Arafah.” (HR. At-Tirmidzi dan Al-Baihaqy)
Penutup
Para pembaca rahimakumullah, doa adalah termasuk ibadah. Oleh karenanya, sudah semestinya kita mencukupkan dengan apa-apa yang telah dicontohkan oleh junjungan dan suri tauladan kita, Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam, dalam pelaksanaannya. Suatu misal, jika kita mau menggunakan pembukaan ketika hendak berdoa, maka bukalah doa tersebut dengan pembukaan yang syar’i (yang dituntunkan oleh Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam). Bukan dengan pembukaan-pembukaan yang tidak syar’i (yang tidak ada tuntunannya), karena akibatnya fatal, doa kita bisa tidak dikabukan. Disisi lain, kita bisa menuai dosa karena telah mengadakan perkara yang baru dalam urusan  agama.
Wallahu a’lam bishshowab.